KARO  

Bupati Karo Respons Keluhan Warga Desa Nageri Soal Longsor

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, meninjau lokasi longsor di Desa Nageri, Kecamatan Juhar, Rabu 17 Juni 2020. [Foto Ist | Rienews]

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Paksa Tarigan mengungkapkan adanya dilemma dalam pengganggaran penanganan longsor di kawasan pemukiman warga yang berada di DAS.

“Sebab ada Permen Perkim mengatakan Pemukiman Dalam Penanganan Longsor yang berada di kawasan DAS, mengisyaratkan dalam jarak 25-30 meter dilarang membangun rumah/gedung yang berpotensi bencana longsor,” katanya.

Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan menyatakan pada prinsip sangat mendukung penganggaran jika dapat ditampung di APBD Karo.

“Dan saya selaku Ketua (DPRD Karo) akan mengawal dana perbaikan ini. Menyikapi masukan dari dinas terkait, bahwa objek longsor itu sangat sulit ditampung di APBD Karo. Sebab jika dipaksakan akan berpotensi menjadi temuan hukum. Kita berikan dulu kesempatan kepada warga dan perangkat desa untuk melakukan musyawarah mencari jalan keluarnya,” imbuh Iriani.

Warga Desa Nageri terdampak longsor, berharap adanya perbaikan dan penanganan longsor dari Pemkab Karo.

“Kami warga sangat berharap ada solusi penanganan longsor didekat pemukiman kami. Ketika malam tiba warga selalu was-was, apalagi turun hujan, menambah kecemasan kami. Karena itu tolong kami, supaya secepatnya longsor itu ada solusinya,” ujar warga kepada Bupati Karo.

Kepala Desa Nageri, Tarpin Kaban mengaku pihaknya sudah pernah menawarkan kepada warga yang rumahnya terancam ambruk itu untuk direlokasi, dicarikan rumah kontrakan untuk ditempati demi keselamatannya menunggu penanganan longsor.

“Namun mereka  tidak memberi kepastian. Begitu juga rencana yang telah kami persiapkan, supaya longsor itu tidak semakin melebar, rencana pembuatan drainase desa untuk membuat saluran air yang baru, supaya aliran air ketika hujan turun tidak lagi mengarah ke titik longsor sudah kami persiapkan. Termasuk RKB drainase desa sudah diusulkan dalam anggaran Dana Desa. Tapi, biaya pekerja untuk mengerjakan drainase itu tidak ditampung karena minim Dana Desa. Hanya biaya pengadaan bahan saja yang kami anggarkan, kalau pekerjaannya nanti akan memakai tenaga masyarakat tanpa dibayar,” katanya.

Tarpin Kaban berharap dalam penanganan longsor ini perlu partisipasi dari warga desa.

“Jadi, untuk penanganan longsor ini kami dari pemerintahan desa sangat mengharapkan partisipasi warga desa yang terdampak longsor untuk melaksanakan pekerjaannya. Kalau mereka tidak bersedia sebagi tenaga kerja tidak dibayar untuk mengerjakan drainase itu, tidak akan mungkin dilaksanakan. Namun demikian, kami Pemdes Nageri juga mengharapkan dinas terkait untuk membantu kami dalam hal teknis,” pungkas Tarpin. (Rep-01)