RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana merespons informasi yang disampaikan sejumlah pendeta dari Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), yang menemuinya di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa 1 Desember 2020.
Dalam pertemuan itu, Pdt Masada Sinukaban mengungkapkan mulai persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah dinas pendeta di Desa Merdeka yang hingga kini belum terbit, hingga persoalan yang dialami jemaat gereja menyoal pengurusan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karo.
“Terkait adanya rumah dinas pendeta GBKP di Desa Merdeka, belum keluar IMB-nya. Pun begitu ada juga para jemaat kami meminta untuk difasilitasi juga dalam hal pengurusan surat surat ke dinas Dukcapil Kabupaten Karo,” katanya.
Masada mengungkapkan, sepengalamannya dalam pengurusan IMB, harus proaktif.
Baca Berita:
Awan Panas Gunung Semeru Berjarak Luncur 2 Km, 500 Warga Mengungsi
Erupsi Gunung Semeru Jadi Trending Topik, Ini Penjelasn PVMBG