“Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp34.568.998.264.- dari semula Rp275194.410.325.-pada APBD induk tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp309.763.408.589.-pada P-APBD 2020,” beber Terkelin.
Sementara itu tambah Terkelin belanja daerah mengalami peningkatan 9,46% atau sebesar Rp130.461.343.28t.-dari semula sebesar Rp1.37o.111.962.496.-pada APBD induk tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp1.509.573.305.781.- pada P-APBD 2020.
“Perubahan belanja tersebut mencakup peningkatan pada belanja tidak langsung dan pada belanja langsung. Peningkatan belanja tidak langsung sebesar Rp266.999.728,-dari semula sebesar Rp972.576.79u.938,,-pada APBD induk tahun anggaran 2020,menjadi sebesr Rp972.843.797.666 pada P -APBD 2020,” beber Berahmana.
Sementara belanja langsung meningkat menjadi sebesar Rp130.194.343.557,-dari semula Rp406.535.164.558,-pada APBD induk tahun anggaran 20wp menjadi sebesar Rp536.729.508.1q5,-pada P-APBD tahun anggaran 2020.
“Berdasarkan pendapatan dan belanja sebagaimana diuraikan maka struktur Perubahan APBD tahun anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp.239.281.208.049,-. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp.239.281.208.049,-yang merupakan penggunaan SILPA tahun anggaran 2019 sebesar Rp239.810.873.824,-. Pada sisi penerimaan pembiayaan dan penyertaan modal kepada PT.Bank Sumut sebesar Rp.529.665.775,” beber bupati
“Namun harus kita sadari bersama bahwa sesungguhnya kemampuan keuangan daerah belum dapat mengakomodir aspirasi masyarakat dan SKPD sebagaimana yang diharapkan, ditambah lagi dengan kondisi yang sama-sama kita ketahui penerimaan negara mengalami penurunan, ditengah pandemi covid-19,” katanya.
Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan yang memimpin rapat paripurna, mengapresiasi langkah yang diambil Bupati Karo dalam memaksimalkan penggunaan anggaran.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan, Nota Pengantar Keuangan Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020. Semoga apa yang kita lakukan bersama ini bisa terlaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan kita,” katanya.
Dalam sidang paripurna, Bupati Karo menyerahkan berkas Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Tarigan. (Rep-01)