Kunker ke Karo, Komisi A DPRD Sumut Bahas P4GN
Mulai April 2021 DPPKB Karo Lakukan Pendataan Keluarga
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan gambaran singkat pemeriksaan SPI (Sistem Pengendalian Intern) bertujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, terutama yang memengaruhi opini. Juga, menilai efektivitas dalam menyusun laporan keuangan (LKPD), dan melakukan pengujian substantif terbatas. Semisal bidang, kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, serta aset tetap.
“Selain itu, belanja hibah dan Bansos, belanja tidak terduga (BTT) juga akunnya turut dilakukan pengujian,” ungkap Eydu.
Kepala BPK Sumut mengapresiasi Pemkab Karo yang taat, patuh serta tepat waktu dalam menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan batas waktu sesuai ketentuan, 31 Maret 2021.
Eydu menekankan, ke depan harus ada koordinasi dan sinergitas komunikasi yang diharapkan mampu membawa perubahan positif. Dia meyakinkan Pemkab Karo siap menjalin kerja sama untuk mendorong kinerja OPD dalam menyusun LKPD sebagai rutinitas tahunan. (Rep-01)