KARO  

Bupati Karo Teken Laporan Keuangan TA 2018 Hasil Pemeriksaan BPK

Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani berkas dokumen Laporan Keuangan Pemda Karo Tahun Anggaran 2018, yang telah diperiksa BPK Sumatera Utara, Senin 27 Mei 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani Laporan Keuangan Pemkab Karo Tahun Anggaran 2018 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin 27 Mei 2019. Tim Auditor BPK Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemda Karo Tahun Anggaran 2018, yang diserahkan Bupati Karo Terkelin Brahmana kepada Kepala  BPK Sumut, V. M. Ambar Wahyuni, Selasa 9 April 2019 lalu.

Terkelin Brahmana menyebutkan dokumen keuangan yang telah diperiksa BPK Sumut yang ditandatangani meliputi, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan kas Laporan Keuangan (CaLK), dilakukan di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

“Bundel berkas ini sudah disiapkan oleh BPK, makanya tadi kita dikontak oleh Pak Andi auditor BPK, hari ini harus kita teken semua berkas yang sudah disediakan, untuk kejar waktu penyerahan ke Pemda Karo, sesuai ketentuan,” kata Terkelin.

Berita Terkait:

BPK Sarankan Bupati Karo Ganti Pimpinan SKPD “ABS”

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karo telah selesai menyusun Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 yang mengacu kepada kebijakan, sehingga telah sesuai  dalam penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akuntansi.

Disebutkan Terkelin, rencananya, besok (Selasa 28 Mei 2019), BPK Sumut menyerahkan kembali Laporan Keuangan Pemda Karo Tahun Anggaran 2018.

Baca Berita: