Dijelaskan Terkelin, dengan komunikasi, sekecil apa pun masalah di masyarakat dapat terselesaikan. Lebih spesifik, Presiden Jokowi berpesan Forkopimda tidak membuat peraturan daerah yang sifatnya menghambat investasi dan merugikan pemerintah sendiri.
“Pemerintah dan DPRD harus melihat aspek timbulnya peraturan agar tidak meresahkan masyarakat ketika peraturan difungsikan,” kata Terkelin.
Menindaklanjuti pesan Presiden Jokowi tersebut, Terkelin mengatakan Pemerintah Kabupaten Karo dapat mengaplikasikannya untuk kemajuan Tanah Karo dalam sektor ketertiban, kenyamanan dalam berinvestasi, dan sektor pariwisata.
“Dengan kata kunci komunikasi, tanpa ada komunikasi yang baik mustahil ada kebersamaan,” imbuh Terkelin.
Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan turut menghadiri dan menyimak pidato Presiden Jokowi dalam Rakornas Indonesia Maju, menekankan agar pesan Presiden diterapkan.
“Supaya Forkpominda selalu bekerjasama dalam setiap sekecil apa pun masalah, dan bergandengan tangan dalam membangun daerah Indonesia. Mencontohkannya untuk di Kabupaten Karo, juga harus demikian,” pungkas Iriana. (Rep-01)