Bupati Karo-Wabup Deli Serdang Sepakat Lanjutkan Pembukaan Akses Jalan Barus Jahe-Rumah Liang

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Wabup Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar , Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, dan Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar sepakat melanjutkan pembukaan akses jalan yang menghubungkan kedua kabupaten tersebut.

Pembukaan akses jalan antara Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, dengan  Desa Serdang dan Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terkendala lantaran status kawasan hutan, memerlukan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kesepakatan melanjutkan pembukaan akses jalan tersebut, disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat bertemu dengan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang Ali Yusuf dalam Rapat Koordinasi TPID tingkat Provinsi Sumatera Utara, di Mikie Holiday Hotel & Resort, Berastagi, Selasa 24 November 2020.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan berkunjung ke Pemda Deli Serdang untuk menandatangani kesepakatan tindak lanjut pertemuan kami ini,” ungkap Terkelin.

Berita Terkait: Jalan Karo-Deli Serdang, Bupati Karo Minta DPRD Sumut Bantu Perizinan

Wabup  Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar menyatakan mendukung pembukaan akses jalan Serdang, Barus Jahe-Rumah Liang, dinilai dapat meningkatkan perekonomian serta sektor pariwisata, terlebih kawasan tersebut berdekatan dengan destinasi Danau Toba masuk salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

“Apalagi Bupati Karo dalam wkatu dekat bersedia datang ke Deli Serdang menandatangani  kesepakatan. Langkah ini jelas, bukti nyata Pemda karo berkomitmen kuat. Tentu, upaya ini menjadi garis keras secara  bersama-sama menerobos ke pihak provinsi dan pusat menjadi  semakin kuat,” imbuh Ali.

Baca Berita:

Rakor TPID Tingkat Provinsi, Pemkab Karo Siapkan Program Daya Beli Masyarakat