Itu semua membuat koperasi menjadi sulit berkembang. Banyak sekali hal yang menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia. Selain kurangnya perhatian pemerintah, bangsa Indonesia juga semakin melupakan pendidikan.
Padahal koperasi itu identik dengan pendidikan, yakni mendidik kebersamaan, mendidik demokrasi, mendidik tanggungjawab, mendidik semangat berkorban untuk kesejahteraan bersama.
“Yang terpenting lagi adalah jiwa volunteer. Nah, kita enggak ada jiwa volunteer ini. Gotong-royong yang kita tahu hanya sebatas membersihkan selokan. Tapi kalau sudah soal duit, semua bilang nanti dulu. Padahal ruh koperasi itu di situ,” ujar Burhanuddin saat bertemu dengan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Ikopin periode 2017-2021 yang baru terbentuk.
Gubernur Bank Indonesia 2003-2008 itu meminta Pemerintah merevitalisasi koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa Indonesia seperti yang diamanahkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Negara harus hadir dan tidak membiarkan lebih banyak lagi koperasi yang mengalami keterpurukan.
Hal itu diungkapkan Burhanuddin Abdullah, kini menjabat Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Sumedang, Jawa Barat, dalam siaran pers yang diterima rienews.com, Senin 6 November 2017.
Menurut dia, siapa pun presidennya dan siapa pun pemerintahnya, dalam membangun perekonomian nasional harus kembali kepada Pasal 33 UUD 1945, menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Amanah itu jelas dimaksudkan kepada koperasi.
“Saya melihat banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk membenahi koperasi sehingga mampu menjadi sokoguru perekonomian bangsa. Regulasinya harus dirapikan supaya bisa memperkuat posisi koperasi, kemudian pendidikan anggotanya ditingkatkan, begitu juga kemampuan pengurusnya ditingkatkan. Kalau hal itu konsisten dilakukan, yakinlah koperasi akan bangkit,” tegas Burhanuddin yang dua periode pernah menjabat Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). (BAY/RED)