RIENEWS.COM – Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan dan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo bersepakat untuk berkomitmen menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Keduanya sama-sama menyebutkan bahwa pers memiliki peran penting untuk menjaga demokrasi. Demikian disampaikan Anies dan Ganjar dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024.
Sementara capres nomor urut 02, Prabowo Subianto diwakili Ketua Tim Kampanye Nasional, Rosan Roeslani. Anies Baswedan menilai bahwa pemerintah harus memberikan dukungan secara sistematik terhadap pers untuk memastikan pers bekerja dengan baik.
“Kompetensi kecepatan dalam publikasi berita melahirkan tantangan baru bagi pers. Publik akan merespon dengan memberikan entertain atau disinsentif reward. Bagaimana seharusnya pers menjaga objektivitas? Kami berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kemerdekaan pers secara sistematik agar dapat mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi,” jelas Anies.
Ia juga memandang kebebasan pers dan berbicara adalah bagian dari perintah konstitusi. Adapun bentuk komitmennya adalah dengan menjanjikan dan memberikan ruang kritik yang menguntungkan bagi masyarakat dalam memperdebatkan sebuah kebijakan. Komitmen tersebut, menurutnya, sudah mulai diimplementasikan lewat program Desak Anies saat berkampanye.
Pada kesempatan yang sama, Ganjar menyebutkan pentingnya suara media dalam mengawal proses Pemilu. Ia juga menilai konten media berperan besar untuk mengedukasi. Melalui sambungan telekonferensi Zoom, Ganjar berkomitmen untuk menjaga kemerdekaan pers dengan membuka ruang perdebatan.
“Kami harus terbiasa menerima serta memberikan kritik, sehingga mampu membuka hati, pikiran, hingga perdebatan. Perdebatan ini yang nantinya akan mengedukasi masyarakat,” ujar Ganjar.
Ia juga berpendapat, Pemerintah harus membantu dengan mendorong dan memberi pelatihan kepada jurnalis, walaupun akan melahirkan kritikan terhadap pemerintah. Tetapi, langkah ini adalah strategi untuk mengedukasi dan berkomitmen terhadap kemerdekaan pers.
Sementara Rosan juga mengklaim dirinya menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Sebab, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tentu harus menjunjung kebebasan pers. Kami mendukung penuh dan berkomitmen untuk selalu, mengembangan, merawat, dan menyempurnakan kebebasan pers,” tutur Rosan.
Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres merupakan bentuk komitmen dari tiga paslon untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. Dalam acara tersebut, ketiga paslon menandatangani deklarasi kemerdekaan pers yang berisikan tiga poin.
Pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun. Kedua, menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Terbuka pada Kritik
Artikel lain
Sanksi DKPP, Anggota Komisi II DPR Usul Asas Pemilu Ditambah Etis