Acara digelar di Lapangan Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso Medan ini dihadiri sedikitnya ratusan masyarakat, Cawagubsu yang diusung PDI-P dan PPP, Sihar Sitorus, Gubsu HT Erry Nuradi, Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw, partai politik, forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Deklarasi ini, kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, sebagai langkah mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di 8 kabupaten/kota di Sumut.
“Ini merupakan program nasional. Kita di Sumut juga akan melaksanakannya serentak di seluruh Sumatera Utara,” katanya.
Tolak dan lawan politk uang pada Pilkada 2018 ini penting, mengingat politik uang dan politisasi SARA merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
“Politik uang tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada. Sedangkan politisasi SARA berakibat masyarakat terkotak-kotak. Kita harus lawan bersama,” kata Syafrida.
Syafrida mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi, dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA.
Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas Pemilu. Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA. (RED)