“Jangan samakan hasil Mobile Combat Covid-19 dengan labotorium di RSUD. Walau pun fungsinya sama untuk mendiagnosa orang yang terkonfirmasi Covid-19. Bedanya, hasil swab Mobile Combat Covid-19 tidak dapat digunakan sebagai syarat perjalanan (pesawat terbang). Sedangkan labotorium PCR RSUD dapat dijadikan referensi syarat perjalanan jauh,” katanya.
Ditegaskannya, pemeriksaan di Mobil Lab PCR tidak dipungut biaya.
Anggaran Rp3,5 Miliar
Pengadaan Mobil Lab PCR menelan biaya mencapai Rp3,5 miliar. Irna mengungkapkan, biaya pengadaan Mobil Lab PCR berasal dari Dana Intensif Daerah Tahun Anggaran 2020.
Untuk pengoperasian Mobil Lab PCR hanya dilakukan dalam kurun waktu 2 jam selama tiga hari tiap pekannya.
“Terkait jam operasional Mobile PCR ini agar diketahui masyarakat, hari Senin, Rabu dan Jumat, waktu pengoperasian pada pukul 10.00-12.00 WIB,” ujarnya.
Di akhir acara peresmian, Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda melakukan tes swab PCR.
“Saya akan dites pertama untuk menguji kecanggihan alat tersebut. Tempo 3 jam hasil swab keluar dan langsung terkoneksi dengan nomor peserta yang diswab,” ujar Terkelin. (Rep-01)