RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara dan sejumlah pejabat Pemkab Karo, Senin 16 Maret 2020, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan yang mempekerjakaan tenaga kerja asing (TKA) di kawasan Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe.
Sidak dilakukan Pemkab Karo guna memastikan keberadaanTKA di perusahaan, PT Karo Bumi Energi dan PT. Ala Bama Energy. Dari peninjauan langsung ke lokasi perusahaan itu, Terkelin menegaskan agar perusahaan melaporkan keberadaan TKA.
“Setelah kita pantau langsung tadi bahwa tidak ada TKA yang lain masuk ke wilayah Kabupaten Karo khususnya di Kandibata tempat lokasi perusahaan tenaga listrik tersebut. Ini bertujuan menjaga khawatiran masyarakat setempat. Lebih itu, kita bersama Forkopimda tadi menekankan kepada perwakilan PT. Karo Bumi apabila ada TKA yang baru masuk segera laporkan kepada Kepala desa Kandibata supaya tertib administrasi. Disosialisasikan ke masyarakat agar jangan ada masyarakat setempat khawatir adanya TKA yang terpapar virus Corona (Covid-19) sehingga berdampak menjadi isu, hoaks yang belum tentu kebenarannya,” imbuh Terkelin.
Simak Berita: Usai Masa Observasi, 5 TKA Tiongkok Dinyatakan Negatif Virus Corona
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono menekankan kepada pihak perusahaan yang memperkerjakan TKA supaya terlebih dahulu melengkapi dokumen-dokumen administrasi TKA, salah satunya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan.
Kapolres menganjurkan agar perusahaan turut melibatkan Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI) dalam pendataan TKA yang bekerja.
Baca Berita: