Baca Berita:
Ogah Dituding Tidak Peduli, Bupati Karo Telepon BBPJN II Medan Atasi Banjir
Polsekta Berastagi Ciduk Seorang Mahasiswa dari Vila di Berastagi
Sebelumnya, Polsekta Berastagi menerima laporan pengaduan dari korban aksi pencurian motor dengan bukti LP / 722 / XII / 2019 / SU / Res. Karo / Sekta B. Tagi, tanggal 14 Desember 2019. Hasil penyidikan, Satuan Reskrim Polsekta Berastagi berhasil meringkus tersangka dari kawasan Pajak Lama Berastagi, pada Minggu siang, 15 Desember 2019.
Dari keterangan kedua tersangka, kata Ipda Zuiger, barang bukti motor curian telah dijual ke kawasan Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang. Hasil pengembangan penyidikan polisi berhasil mengamankan barang bukti. Dan kini kedua tersangka dijebloskan dalam sel tahanan Polsekta Berastagi. (Rep-01)