RIENEWS.COM β Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tampaknya tak jera dengan tindakan tegas Kepolisian Resor Tanah Karo dalam memberantas aksi curanmor di wilayah hukumnya. Meski sudah membuktikan mengungkap komplotan curanmor selama bulan Maret 2019, dan menindak tegas tujuh tersangkanya, namun pelaku aksi curanmor tetap nekat melakukan aksinya.
Polres Tanah Karo menyatakan tindakan aksi curanmor itu telah membuat resah warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Untuk menghilangkan keresahan warga, Kepolisian bertindak cepat dalam pengusutan kasus pencurian.
Terbaru, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menembak tersangka curanmor, Misran, diketahui penduduk Gelumbuk, Kecamatan Kandang, Aceh Selatan, Provinsi Aceh, teridentifikasi sebagai tersangka curanmor di kawasan Jalan Jamin Ginting, Gang Lau Bahing, Kecamatan Kabanjahe, pada Minggu 31 Maret 2019.
Tersangka Misran, berhasil dibekuk pada Selasa 2 April 2019, dari rumah kontrakannya. Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju, dalam penangkapan tersangka Misra, Kepolisian melakukan tindakan tegas, menembak bagian kaki tersangka.
Baca Berita:
Layari Sinukaban Ajak Bupati Karo Tinjau Pelebaran Jalan Nasional Tahap II