RIENEWS.COM – Tercatat 640 unit rumah rusak akibat puting beliung yang melanda Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat 11 Januari 2019. Bupati Bandung menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, sejak hari ini, Sabtu 12 Januari 2019 hingga 18 Januari 2019. Status tanggap darurat ditetapkan agar ada kemudahan akses karena dampaknya cukup besar.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, dampak puting beliung di Rancaekek, tercatat 1 orang luka berat, 15 orang luka ringan, dan 82 KK mengungsi di Masjid At-Taqwa dan di tenda pengungsian.
Berita Terkait: Bandung Dilanda Puting Beliung, Ratusan Rumah Porak-Poranda
Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana (TRCBPBD) Kabupaten Bandung, kata Sutopo, telah mendirikan 1 unit tenda pengungsi, menyalurkan 80 unit family kit dan 4 tangki air bersih. Dinas Sosial Kabupaten Bandung telah mendirikan dapur umum dan 1 unit tenda pengungsi.