Deklarasi Kampanye Damai, ERAMAS: Tanpa Hoaks, SARA, Politik Uang

Calon Gubernur Sumatera Utara Letjen (Purn) Edy Rahmayadi bersama pendukungnya saat mengikuti kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU, Minggu 18 Februari 2018. [Foto Ist|Rienews.com]

 

Calon Gubernur Sumatera Utara Letjen (Purn) Edy Rahmayadi bersama pendukungnya saat mengikuti kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU, Minggu 18 Februari 2018. [Foto Ist|Rienews.com]
RIENEWS.COM – Pasangan calon Gubernur Sumatera Utara-Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijeck), menegaskan melaksanakan kampanye bersih.

“(Kami) siap melaksanakan kampanye tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang. Tunduk dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku,” tegas Edy Rahmayadi.

 Penegasan itu disampaikan mantan Pangostrad tersebut dalam Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan KPU Prvinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu 18 Februari 2018, di Taman Budaya Sumatera Utara, di Kota Medan.

KLIK: Ini Pernyataan Pendukung JR Kepada Cawagubsu Ijeck

Purnawirawan Letnan Jenderal itu menandatangani Deklarasi Kampanye Damai yang akan dihelat selama tiga bulan ke depan.

Ratusan pendukung, relawan, dan partai politik pengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor 1, Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah dikenal ERAMAS, turut meriahkan deklaras.

Para pendukung ERAMAS sejak awal acara menunggu di bawah panggung dan meneriakan satu komando, satu tujuan saat Edy Rahmayadi menyatakan kesiapan timnya melaksanakan kampanye pemilihan yang damai, demokrasi, dan mengedukasi masyarakat dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.

Komisioner KPU RI, Ilham Syahputra menegaskan, Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi paling besar dan menjadi contoh bahwa Sumut masyarakatnya beragam, bisa hidup rukun bersama.

“Kalau orang memandang kita keras dan buat onar (itu jauh dari kenyataan). Padahal kalau kita dating, kita dijamu, kalau tamu saja begitu, apalagi di pesta demokrasi ini,” ujar Ilham.

Menurut dia, KPU akan bekerja secara maksimal, professional, dan amanah dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilu.

Jika KPU melakukan pelanggaran dalam tahapan Pemilu, Ilham meminta laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).