Deklarasi Kampanye Damai, ERAMAS: Tanpa Hoaks, SARA, Politik Uang

Calon Gubernur Sumatera Utara Letjen (Purn) Edy Rahmayadi bersama pendukungnya saat mengikuti kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU, Minggu 18 Februari 2018. [Foto Ist|Rienews.com]

“Kita siap melakukan (tahapan Pemilu dengan) adil kepada setiap paslon. Kalau tidak adil, laporkan ke DKPP,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea. Dia berharap para tim kampanye untuk mengajak masyarakat berkampanye dengan memberikan proses pendidikan politik.

“Percayalah kepada kami, kami selalu diasistensi oleh pimpinan KPU RI, setiap langkah tanggung renteng tahapan Pemilu ini akan kami lakukan dengan aturan yang berlaku. Kami, demi Allah menyelenggarakan penyelenggaraan Pemilu dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

KPU Sumut menegaskan agar seluruh PPS, PPK dan penyelenggara lainnya supaya menjaga jarak yang sama dengan pasangan calon, tim kampanye, dan partai politik pengusung

“Kami dalam melaksanakan tahapan Pilgubsu selalu melalukan proses secara transparan dan akuntabel,” imbuh Mulia.

Terkait tahapan pelaksanaan kampanye, Mulia menjelaskan, tim pemenangan harus menjalankan tiga prinsip yakni prinsip kejujuran, transparan, dan akuntabel serta melakukan kampanye dialogis dalam menyampaikan visi misi sehingga masyarakat akan tahu siapa calon yang akan dipilih.

“Ketiga prinsip berdemokrasi ini harus dilakukan agar masyarakat bisa mengenali calonnya. Sehingga masyarakat tahu siapa calon yang layak memimpin. Kalau sudah sadar, tentunya Sumut semakin berdaulat,” tegasnya.

Komisioner Bawaslu Sumut, Hardi Munthe mendorong tim kemenangan pasangan calon untuk melakukan kampanye dialogis.

“KPU Sumut memastikan tahapan Pemilu berjalan, Bawaslu memastikan pengawasan dengan tidak menggunakan politik uang, dan politisasi SARA. Kita anti hoaks, dan tidak menggunakan ujaran kebencian,”katanya.

Ditegaskan Hardi, ada sanksi diskualifikasi jika tim pemenangan atau pasangan calon melakukan pelanggaran sesuai undang-undang seperti money politik terstruktur, menggunakan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan penyelenggara secara terstruktur, sistematis.

“Kami yakin dan percaya ini dijaga dengan baik,”kata Hardi. (IST)