Desa Hargomulyo Deklarasi Desa Anti Politik Uang

Warga Desa Hargomulyo bersama UMY dan Bawaslu RI mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang di Pemilu 2019, Minggu 20 Januari 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Praktik politik uang menjadi masalah serius dalam pemilihan. Mulai dari pemilihan kepala desa hingga pemilihan presiden. Politik uang ditengarai penyebab perpecahan pada masyarakat, dan korupsi bisa terjadi karena diawali dengan politik uang pada masa kampanye. Menangkal hal itu, Desa Hargomulyo di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang.

Deklarasi yang digelar di Balai Desa Hargomulyo, pada Minggu 20 Januari 2019, dihadiri Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Bidang Kerja Sama dan Internasional, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua Bawaslu DIY, perwakilan partai politik, dan berbagai Organisasi Masyarakat. Dalam deklarasi itu dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UMY dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Menurut Achmad Nurmandi, politik uang sudah menjadi masalah yang akut. Karena itu, pendidikan politik yang baik harus dilakukan oleh berbagai pihak salah satunya perguruan tinggi.

Baca Berita: Dipelototi dan Dihardik, Alasan Erwinan Habisi Nyawa Efendi  

“Kampus harus memberi pencerahan kepada masyarakat bagaimana politik yang baik itu. Karena keadan politik saat ini diperparah dengan penggunaan uang sebagai cara untuk mencari suara mulai dari pemilihan kepala desa hingga ke atas. Walaupun sepertinya, agak sulit tetapi harus terus kita lakukan penyadaran tentang anti politik uang,” kata Achmad.

Baca Juga: KPU Karo Tutup Pendaftaran Penerimaan Relawan