RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kamis 24 Mei 2018, membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Revolusi Mental bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Karo, diselenggarakan di Tongging Beach Hotel, Jalan Tongging Silalahi, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Karo, dianggap perlu mengikuti Diklat Revolusi Mental dengan alasan masih belum maksimalnya kinerja dan pelayanan ASN kepada masyarakat. Diklat yang diikuti 30 ASN, dilangsungkan selama empat hari, terhitung Kamis 24 Mei 2018 hingga 27 Mei 2018.
“Ini terjadi karena masyarakat masih menemukan ASN lingkup Kabupaten Karo dalam memberikan pelayanan dengan menunjukkan wajah yang tidak ramah, tidak pernah senyum, lambat, berbelit–belit dengan istilah bisa cepat urusan tapi diperlambat atau sebaliknya. Padahal pelayanan tersebut merupakan tugas yang sudah seharusnya ASN lakukan. Oleh karena itu dibutuhkan Gerakan Revolusi Mental bagi ASN dalam berbagai bentuk pelaksanaannya untuk mengubah kondisi ini,” tegas Bupati Karo Terkelin Brahmana.
Diklat Revolusi Mental di kalangan ASN Pemkab Karo, ditujukan agar ASN memiliki kompetensi yang meliputi, cara pandang, cara pikir, dan cara kerja.
KLIK: Kenapa SBY “Cuit” Serangan Teroris dan Pengalihan Isu
“Pelatihan revolusi mental untuk pelayanan publik ini, ASN akan diarahkan untuk memiliki kompetensi dalam melakukan revolusi cara pandang, cara pikir, dan cara kerja dalam memberikan pelayanan. Dengan ini diharapkan kewajiban Pemkab Karo dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas pada masyarakat dapat tercapai,” ujar Terkelin.
Pelaksanaan Diklat Revolusi Mental di kalangan ASN yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Karo, pelaksanaan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.