Disaksikan Wakil Ketua KPK, Gubsu-Bupati Karo Teken MoU Integrasi Tax Clearance

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menandatangani MoU Integrasi Tax Clearance dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Batubara Zahir, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, dan Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan. [Foto Ist | Rienews]

“Setelah pemilu 9 Desember 2020, Kepala daerah yang terpilih juga akan bertemu dengan delapan fokus program tersebut, dengan tujuan agar pemerintah daerah terlepas dari tindak pidana korupsi dan melahirkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” ujarnya

Lili mengumumkan bahwa rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) hingga saat ini Pemerintah Daerah di Sumut dengan rata-rata 45%, dengan daerah MCP tertinggi adalah Pemerintah Kota Pematangsiantar yang memperoleh capaian sebesar 82,06%, kemudian di peringkat kedua Kabupaten Batubara 78,95%, dan ketiga Kota Tebing Tinggi 78,22%.

Perihal optimalisasi aset di Sumut, Lili juga menyampaikan, capaian sertifikasi tanah yang sudah dilakukan Pemda di Sumut, dari target sekitar 3.400 sertifikat tahun 2020, capaian dari Januari hingga 30 November 2020 telah mencapai 2.478 bidang yang sudah memiliki sertifikat, sekitar 8.794.698 m², dengan nilai lahan Rp1,006 Triliun.

Dalam Rakor tersebut, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyaksikan penandatanganan MoU Integrasi Tax Clearance Daerah antara Gubsu dengan sejumlah Bupati/Wali Kota di Provinsi Sumut.

Bupati Karo Terkelin Brahmana yang turut menandatangani MoU Integrasi Tax Clearance, menyatakan, hal ini sebagai bentuk komitmen kepala daerah, memiliki catatan pajak yang tertib.

“MoU Integrasi Tax Clearance sangat kita dukung. Apalagi dalam sektor pendapatan asli daerah Kabupaten Karo. MoU ini akan berdampak positif. Sebab saat ini saja kita sudah terapkan tapping box sebanyak 70 titik dalam mendongkrak optimalisasi PAD,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan bahwa pajak merupakan tulang punggung pendapatkan daerah. “Dunia pun melakukan itu, misalkan saja Negara Singapura, sekitar 98% pendapatan negara mereka itu bersumber dari pajak. Kenapa? karena potensi wilayahnya tak ada. Sedangkan kita di Sumut punya potensi wilayah, namun kepatuhan pajaknya semrawut,” ujarnya.

Untuk menggeliatkan investor di Sumut harus ada kepastian, pasti sertifikat pemilik tanahnya dan pasti juga pajak yang harus dibayar, dan dalam menegakkan hukum itu harus penuh dengan keadilan.

“Mungkin kalau kita tertibkan pajak kita ini, mungkin pendapatan Pemprov Sumut dari pajak bisa mencapai Rp10 Triliun. Karena itu saya benar-benar ingin rakyat di Sumut ini sejahtera, aman dan bermatabat,” ujarnya. (Rep-01 | Red)