Ditanya Proses Hukum Korupsi TMJB, Kajari Karo Jawab Singkat

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Karo, Dapot Manurung menyebutkan, dalam pembangunan Tugu Menjuah-Juah Berastagi, CT berperan sebagai Pengguna Anggaran, sedangkan RT selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Dua tersangka lainnya, RHS selaku direktur perusahaan (rekanan), dan Ir. EPS selaku pelaksana kegiatan.

Candra Tarigan menegaskan sampai kini belum ada pemberitahuan dari Kejari Karo penetapan status tersebut.

“Belum ada pemberitahuan apapun dari Kejari Karo,” kata Candra, Selasa 28 Agustus 2018.

Sekretaris Daerah Pemkab Karo, Kamperas Terkelin Purba enggan mengomentari penetapan tersangka dua pejabat Pemkab Karo oleh Kejaksaan.

“Maaf ya, saya lagi sibuk. Lagi rapat ini,” imbuh Kamperas. (Rep-01)