DKP Sumut Stimulus Budidaya Perikanan Darat di Kawasan Danau Toba

Kepala DKP Provinsi Sumut, Mulyadi Simatupang memberi bantuan benih ikan ke masyarakat sekitar KDT Kabupaten Humbahas. [Foto Ist]

RIENEWS.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara secara berlahan melakukan stimulus agar masyarakat selama ini membudidayakan ikan dengan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Danau Toba (KDT) beralih ke perikanan darat.

Upaya DKP Sumatera Utara (Sumut) turut mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Baca: Sengit, Pembahasan Pencemaran Danau Toba di Kementerian LHK

Perpres ini, salah satunya mengatur optimalisasi kualitas air Danau Toba dari aktivitas KJA perusahaan dan masyarakat menjadi zero (0) KJA.

Selama ini masyarakat yang berada di KDT menjadikan sumber penghasilan utama dari perikanan melalui KJA di perairan Danau Toba.