RIENEWS.COM – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo menegaskan bahwa upaya penanganan dan pengendalian Covid-19, tidak boleh mengenal kata lengah.
Penyakit yang disebabkan karena infeksi virus SARS-CoV-2 itu dapat menyebar dengan cepat dan berakibat fatal apabila tidak hati-hati.
“Kita jangan lengah, kita jangan anggap enteng Covid-19 ini. Covid-19 ini kasusnya tiba-tiba meledak nanti kalau kita tidak hati-hati,” kata Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis 6 Mei 2021.
Doni meminta kepada seluruh komponen yang hadir, baik secara luring maupun daring, agar tetap menjaga performa dan tidak menganggap enteng Covid-19.
Baca Juga:
Kasus Kematian Covid-19 Meningkat, Larangan Mudik Dinilai Langkah Tepat
Sekda Karo Ajak Pers Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021
Dalam forum rapat yang juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni dan Anggota DPR RI Komisi VIII, Hasan Basri Agus, Doni mencontohkan apa yang terjadi pada bulan Agustus-September 2020 di Jakarta, yang mana kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Adapun menurut data, kenaikan kasus tersebut terjadi setelah adanya momentum libur panjang peringatan Hari Kemerdekaan hingga Maulid Nabi.
Berdasarkan laporan pada saat itu, bahkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet mengalami lonjakan pasien hingga terjadi antran mobil ambulance dari wilayah Jabodetabek.
“Di Jakarta terutama pada bulan Agustus-September tahun lalu, RSDC Wisma Atlet itu tiba-tiba kedatangan pasien yang jumlahnya ratusan orang sehari, sehingga ambulance harus antre masuk ke kawasan wisma atlet,” jelas Doni.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, maka Satgas Penanganan Covid-19 tidak ingin kondisi tersebut terulang kembali. Bahwa kenaikan angka kasus yang terjadi di Indonesia selalu terjadi setelah momentum liburan panjang karena adanya mobilitas manusia.
Mudik Dilarang
Adapun dalam hal ini, keputusan dalam peniadaan mudik menjadi opsi yang diputuskan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus.
Sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan.
Oleh sebab itu, Doni meminta kepada masyarakat untuk memahami dan bersabar atas keputusan politik yang diambil Pemerintah demi melindungi segenap masyarakat di Tanah Air.
“Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah. Tetapi ini berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan kita mengacu kepada bagaimana upaya bangsa kita melindungi masyarakatnya,” kata Doni.
Adapun keputusan pemerintah tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi.
“Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” jelas Doni.