RIENEWS.COM – Ransomware kembali menyerang sistem perbankan di Indonesia. Kali ini, korbannya adalah bank hasil merger tiga bank syariah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Syariah – BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah – yakni, Bank Syariah Indonesia (BSI). Kelumpuhan sistemnya sejak 8 Mei 2023 belum sepenuhnya pulih hingga akhir pekan ini.
Kejahatan ransomware telah merugikan lembaga perbankan dan nasabah ratusan miliar setiap tahun. Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Anis Byarwati meminta Pemerintah dan regulator mengatasi masalah ini secara serius agar kejadian tersebut tak kembali berulang. Mengingat tren digitalisasi jasa keuangan berkembang semakin cepat.
“Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperkuat sistem cyber security dan cyber protection yang sudah ada untuk mengantisipasi potensi risiko serangan siber,” tegas Anis yang juga Anggota Komisi XI DPR dalam keterangan tertulis, 13 Mei 2023.
Terkait dengan serangan terhadap BSI, ini meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada BSI untuk segera menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi. Kementerian BUMN dan OJK juga harus terus terlibat dan memberikan dukungan terhadap BSI, agar sistem perbankan dan layanan BSI bisa segera pulih.
Selain itu, risiko operasional yang muncul akibat serangan di bidang teknologi informasi tersebut diharapkan segera teratasi dan menjadi bahan evaluasi serius. Terutama dalam meningkatkan investasi pada sistem IT yang dimiliki pihak BSI.
“Kami memberi dukungan BSI untuk segera mencari solusi. Perlindungan terhadap nasabah adalah terpenting yang harus diprioritaskan,” ucap Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Anggota Komisi XI DPR Junaidi Auly pun mendorong setiap perbankan, termasuk BSI untuk melakukan evaluasi keamanan layanan. Termasuk membangun dan meningkatkan efektivitas antisipasi melalui alternatif strategi dan respon terhadap berbagai resiko kejahatan siber.
Artikel lain
Buntut Peretasan BSI, Politisi Aceh Desak Qanun Direvisi
Wamenkumham Polisikan Keponakannya Perkara Pencemaran Nama Baik
Presiden Akui 5 Kesepakatan Penyelesaian Myanmar Belum Ada Kemajuan