Di hari yang sama, Komisi VII DPR RI melangsungkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN ANTARA, membahas rekonstruksi belanja Tahun Anggaran 2025.
Putra Nababan menyoroti soal ihwal pemutusan hubungan kerja hampir seribu kontributor, tenaga kerja seperti CS dan satpam, di RRI dan TVRI.
“Yang berkembang di masyarakat terkait pemberhentian hubungan kerja dengan kontributor, bahkan tenaga CS dan satpam, disebutkan hampir 1000 orang oleh Aliansi Jurnalis Indonesia. Kami juga mendengar soal PHK terhadap tenaga penyiar di TVRI, khususnya di Ternate. Namun, Dirut menyampaikan tidak ada. Ini perlu klarifikasi,” katanya.
Putra Nababan menegaskan pentingnya lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI untuk memprioritaskan perlindungan bagi tenaga kerja lepas dan kontributor, bukan malah memotong anggaran dari bawah yang mengarah pada PHK.
Dia meminta agar pemotongan anggaran dilakukan dari bagian atas terlebih dahulu, bukan justru memberhentikan tenaga kerja yang sudah berkontribusi besar, meskipun tanpa asuransi dan jaminan.
Artikel lain
IFPIM Luncurkan Global Media Trust untuk Keragaman Bahasa Jurnalistik Dalam Teknologi AI
Menteri Nusron Tegaskan Tidak Ada Dokumen HGB dan HGU Terbakar
Penyebar Konten Deepfake Presiden Prabowo Tipu 100 Korban Raup Rp65 Juta
“Saya ingin bertanya, setelah rekonstruksi anggaran ini, apakah TVRI dan RRI berkomitmen untuk mengutamakan kesejahteraan karyawan lepas dan kontributor dibandingkan dengan belanja lainnya? Ini mengkhawatirkan, karena saat direksi lebih mengutamakan kepentingan manajemen puncak, yang di lapangan malah dibenturkan dengan pemangkasan anggaran, yang pada akhirnya mengarah pada PHK,” ungkapnya. (Rep-02)
Sumber: DPR RI