DPRD Karo Dukung Polisi Berantas Perjudian

Ilustrasi

RIENEWS.COM – Tindak pemberantasan perjudian di antaranya judi buntut (Togel) yang dilancarkan Polres Tanah Karo dan jajarannya mendapat dukungan dari DPRD Karo.

DPRD Karo meminta Polres Tanah Karo memberantas praktik perjudian, Togel, hingga ke akarnya.

“Berantas judi harus sampai ke akarnya, agar penyakit masyarakat seperti judi tidak lagi ada di Tanah Karo,” ungkap anggota DPRD Karo Thomas J Ginting, Selasa 18 September 2018.

Berita Terkait: Polres Tanah Karo Tangkap 105 Orang Tersangka Pidana

Baca Berita: Ingin Jadi PNS di Pemkab Karo, Ini Syarat dan Caranya

Thomas menegaskan pemberantasan terhadap judi jenis Togel, Tolam, judi kopyok, sabung ayam, dan lainnya dilakukan Polres Karo sangat didukung DPRD Karo.

“Ini langkah baik dalam menegakan hukum, agar pelanggar hukum tidak ada ruang lagi,” katanya.

Dia juga mengingatkan Kapolres Tanah Karo tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

Dukungan terhadap Polres Tanah Karo dan jajarannya memberantas perjudian di Tanah Karo Simalem juga datang dari tohok agama, Edy Sopyan dan tokoh pemuda Fahmi S. Tarigan.

Kepolisian Resor Tanah Karo diharapkan mampu memberantas perjudian di lingkungan masyarakat Karo hingga di pelosok wilayah, Polsek-Polsek.

Selain pemberantasan judi, Kepolisian juga diingat untuk memberantas peredaran narkoba, korupsi, pembakalan hutan dan begal. (Rep-01)