DPRD Sumut Akan Bentuk Pansus Aset Eks Bioskop Ria Kabanjahe

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani bersama anggota DPRD Sumut Sumihar Sagala dan Direktur Utama PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumatera Utara Renny Maisyarah. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan membentuk panitia khusus (Pansus) mengusut aset eks Bioskop Ria di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Bioskop Ria merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kini beralih fungsi dan silang sengketa.

Hal ini terungkap dalam rapat lintas koordinasi Bupati Karo Terkelin Brahmana dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumut yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani bersama anggota DPRD Sumut Sumihar Sagala dan Direktur Utama PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumatera Utara Renny Maisyarah, di Kantor Bupati Karo, Senin 19 Oktober 2020.

Renny Maisyarah mengakui, Bioskop Ria (aset Pemprov Sumut) telah berubah fungsi menjadi kios yang dimanfaatkan pihak ketiga. Dan, ada dua kios yang telah diperjualbelikan kepada masyarakat.

Renny menyatakan, PD AIJ Sumut (BUMD) terus melakukan mediasi dengan pihak terkait menyelesaikan persoalan tersebut, dan memerlukan waktu.

Baca Berita:

Ketua DPRD Sumut Bagikan Masker Kepada Warga di 14 Desa

Dilaporkan Ada Harimau Sumatra di Gunung Sibayak, Bupati Karo Imbau Warga Menjauhi Lokasi

“Jika hal ini buntu, akan kita upayakan secara hukum nantinya,” kata Renny.