DPRD Sumut-Bupati-Masyarakat Desak Pemerintah Bangun Jalan Alternatif Medan-Berastagi

Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani kesepakatan pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi usai rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Sumut. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – DPRD Sumatera Utara bersama kepala daerah di bagian utara Danau Toba, mendesak Pemerintah Pusat merealisasikan pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi. Pembangunan jalan ini dianggap penting untuk mendukung program Presiden Joko Widodo terkait KSPN dan Mebidangro.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapt Komisi D DPRD Sumatera Utara bersama kepala daerah dan elemen masyarakat.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan, pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi, jalan tol maupun jalan layang, harus dilihat dari sejumlah aspek.

“Jalan alternatif Medan-Berastagi ini kita lihat dari beberapa aspek. Ada aspek KSPN (kawasan Startegis pariwisata Nasional) dan ada aspek Mebidangro (program pembangunan untuk wilayah Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo). Artinya, kedua aspek yang saya sebutkan ini dibuat oleh Presiden RI Joko Widodo,” ujar Terkelin.

Ikuti Perkembangan Berita Jalan Tol Medan-Berastagi Di Sini

Kedua program tersebut, kata Terkelin, memiliki legalitas, Peraturan Presiden  Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba (atau disebut KSPN), dan  Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).

Menilik kedua aspek tersebut, Terkelin menyatakan, keduanya mengisyaratkan betapa pentingnya faktor mendukung kemajuan KSPN dan Mebidangro.

“Dengan kata lain, ini menunjukkan salah satu Kabupaten Karo ada di dalam Peraturan Presiden. Jadi, Kabupaten Karo salah satu sentra jalur bagian utara mendukung kedua Perpres tersebut,” ungkap Terkelin.