DPRD Sumut-Bupati-Masyarakat Desak Pemerintah Bangun Jalan Alternatif Medan-Berastagi

Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani kesepakatan pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi usai rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Sumut. [Foto Ist | Rienews]

Baca Berita:

Polres Tanah Karo Ungkap Sindikat Shabu Libatkan Petani Desa Perbesi

Bupati Karo Kecewa Serapan Anggaran Belanja Langsung Hanya 12 Persen

Rapat dengar pendapat yang digelar, Kamis 5 September 2019, di ruang Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), dihadiri  Ketua dan anggota D DPRD Sumut,  Staf Ahli Bupati Dairi, Kepala Dinas PUPR Deli Serdang, Bappeda Kota Medan, perwakilan dari BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) II Medan, ikatan cendikiawan Karo (ICK),  forum masyarakat Nasional (Formanas),  Asosiasi Pedagang Kota Medan.

Usai rapat dengar pendapat, peserta yang hadir menandatangani kesepakatan komitmen pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi berisikan tiga butir kesepakatan.

Pertama; Meminta kepada Pemerintah  Pusat-Kementerian PUPR agar segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan layang atau jalan tol Medan-Berastagi.

Kedua; Meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR segera melakukan studi terkait pembangunan jalan tol Medan-Berastagi. Ketiga; Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara bersama seluruh kepala daerah bersama perwakilan masyarakat dan DPRD Sumut segera bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan kebutuhan jalan layang/ jalan tol Medan-Berastagi. (Rep-01)