Sebelum bertemu dengan Komisi V DPR RI, rombongan Bupati Karo Terkelin Brahmana bertemu dengan Kemen PUPR yang diwakili Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan, Achmad Gani Ghazaly Akman didampingi Kepala BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) II Medan Selamat Rasidi Simanjuntak.
Dipertemuan itu, Bupati Karo meminta ketegasan dan penjelasan soal rencana pembangunan Jalan Tol Medan-Berastagi dan Jembatan Layang Medan-Berastagi. Merespons hal itu, Achmad menyatakan Kemen PUPR belum ada membahas hal tersebut.
Layari Sinukaban menyatakan pembangunan jalan Medan-Berastagi untuk kepentingan bukan hanya Kabupaten Karo.
“Pendapat saya ini, supaya kita tahu semua terkait jalan Medan-Berastagi bukan saja milik Kabupaten Karo, tetapi kepentingan hajat banyak. Baik Kabupaten Simalungun, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, Tobasa (Toba Samosir), Taput (Tapanuli Utara), Aceh Tenggara, dan masih banyak lainnya. Ini tentu perlu kita sikapi dalam tempo sesingkat-singkatnya, supaya kita renungkan,” tutur Layari dihadapan anggota Komisi V DPR RI Anton Sihombing dan Sahat Silaban.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mendorong Pemerintah Pusat memperhatikan pembangunan jalan Medan-Berastagi sebagaimana usulan Pemerintah Kabupaten Karo.
“Mohon perhatian khusus dari Pusat, karena akses jalan ini sangat diharapkan masyarakat yang melintas melewati Karo, kiranya dibangun sesuai usulan Kabupaten Karo yang sudah diajukan atas dukungan Komisi D DPRD Sumatera ke Kementerian PUPR,” kata Terkelin.
Anggota Komisi V DPR RI, Anton Sihombing dan Sahat Silaban menyatakan keheranannya dengan sikap Pemerintah Pusat.
“Saya juga heran, Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat, yang hadir saat sekarang ini, kenapa kurang perhatian. Saya sangat miris mendengarnya,” kata Anton Sihombing. (Rep-01)