Dua Tahun Lalu, DPR Menyatakan Depo Pertamina Plumpang Bahaya Satu

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto. Foto dpr.go.id.
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto. Foto dpr.go.id.

RIENEWS.COM – Kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada 3 Maret 2023 malam itu disayangkan banyak pihak karena ada belasan korban jiwa melayang, puluhan korban luka, dan ratusan orang harus kehilangan tempat tinggal. Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah menyatakan depo tersebut masuk kategori ‘bahaya satu’.

“Dua tahun lalu khusus untuk depo Plumpang itu sudah kami nyatakan istilahnya bahaya satu sehingga harus dipindahkan,” ujar Sugeng, Senin 6 Maret 2023.

Apalagi umur kilang atau tangki timbun di Plumpang yang dibangun sejak tahun 1970 an sudah masuk kategori tua. Bahkan Komisi VII DPR juga sudah berulang kali minta Pertamina atau pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengaudit ulang seluruh fasilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, terutama kilang minyak.

Ia mengingatkan, perubahan iklim yang sangat ekstrem membuat standar variable keamanan harus ditinjau ulang. Apalagi kebakaran di depo tersebut juga pernah terjadi pada 2009 silam.

Artikel lain

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Presiden Jokowi Dukung KPU Banding

Koalisi Sipil: Kasus Haris-Fatia Harus Dihentikan karena Kriminalisasi atas Kritik Dipaksakan

Waktunya Liburan dengan OTW Harga Gledek dari Bali hingga Tokyo

Pertamina akan Dipanggil

Politisi Fraksi Partai NasDem menyatakan pihaknya akan memanggil Pertamina untuk memberi laporan secara komprehensif terkait peristiwa tersebut.

“Akan kami panggil seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kilang ini. Tentunya Pertamina, untuk bertanggung jawab melebihi yang lain,” tegas Sugeng.