Dugaan Penipuan Ratusan Juta Rupiah PKB di Samsat Kabanjahe

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

Para pegawai Samsat Kabanjahe, mengaku mengenal ARP, telah bekerja selama 8 tahun di Samsat Kabanjahe, dengan status outsourcing.

Sepak terjang ARP sejak Wahyudin Pane dilantik sebagai Kepala Samsat Kabanjahe, pada 2015, makin “besar”.

“Dari pertengahan tahun 2015 saat Kepala Samsat Wahyudin Pane, peran ARP sangat melejit. Meski dia hanya pihak ketiga yang bekerja di Kantor Samsat, tetapi dia adalah tangan kanan Kepala Samsat. Mengingat Wahyudin Pane merupakan bapak uda dari ARP. Jadi setiap urusan apapun baik, perpanjang STNK, ganti plat nomor kendaraan, bayar pajak, dan lainnya diambil alihnya,” ujar pegawai Samsat Kabanjahe, yang minta tidak disebutkan namanya.

Dikatakan sumber, ARP “lihai” mengatasi  protes wajib PKB.

“Seperti saat pemutihan kendaraan mereka tidak selesai meski sudah setahun lamanya, ARP sangat lihai mengatasi, meyakinkan selesai secepatnya, atau dia secepatnya mengembalikan uang tersebut,” ungkap sumber.

Para wajib PKB yang merasa ditipu oleh ARP, pada Juli lalu, akhirnya mendatangi Kantor Samsat Samsat Kabanjahe. Massa meminta pertanggungjawaban Kepala Samsat Kabanjahe, atas kerugian yang mereka alami.

Diakui sumber, sejak kejadian demonstrasi yang dilakukan wajib pajak itu, Wahyudin Pane dimutasi menjadi Kepala Parawasa Berastagi.

“Sekitar bulan Juni, tahun ini, Wahyudi pindah tugas ke Parawasa,” ujar sumber.

Sementara itu, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami wajib PKB akhirnya ditangani Polres Tanah Karo.

“Banyak yang ditipunya. Akibat ulahnya (ARP), kami di sini bekerja jadi merasa malu. Warga kerap datang meminta haknya, dan korban tidak mau peduli. Mereka tahunya kami harus bertanggungjawab. Tetapi masalah ini, sudah ditengahi oleh pihak Polres Tanah Karo,” ujar pegawai. (Rep-01)