Efendi Sembiring Dihabisi Diduga Berlatar Dendam

Ilustrasi

RIENEWS.COM –  Kepolisian Sektor Barusjahe kini memburon EG (34 tahun), diidentifikasi sebagai tersangka pembunuh Efendi Sembiring Kembaren, (49 tahun), penduduk Desa Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kepolisian menduga peristiwa pembunuhan yang terjadi Rabu malam, 16 Januari 2019, itu dilatari dendam.

Kapolsek Barusjahe AKP Firman Tarigan mengatakan, upaya menyelamatkan nyawa Efendi Sembiring dilakukan dengan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe, akibat menderita luka bacokan di bagian kepala, wajah, dan tangan. Namun, nyawa korban tak dapat selamat.

Menyoal motif pembunuhan terhadap Efendi Sembiring, AKP Firman mengungkapkan, dugaan sementara dilatar belakangi dendam.

“Dugaan kita motif kejadian itu adalah dendam,” ujar Kapolsek Barusjahe kepada wartawan, Kamis 17 Januari 2019.

Baca Berita: Bupati Karo Minta Banggar OPD Libatkan TP4D Kejaksaan

Hanya saja, kata AKP Firman Tarigan, pihaknya belum dapat mendalami latar dendam di antara korban dan tersangka.

“Kita belum bisa merincinya,” tegas Kapolsek.