RIENEWS.COM – Rencana pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Jumat, 20 Oktober 2023, batal dilakukan dikarenakan Firli memiliki agenda kegiatan.
Semula dijadwalkan ketua lembaga anti-rasuah itu akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang diusut Polda Metro Jaya.
Selain Firli Bahuri batal diperiksa, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, saksi lain yang tidak memenuhi panggilan, yakni seorang ASN di Pusdatin Kementerian Kesehatan, yang semula dimintai keterangan pada Kamis, 19 Oktober 2023, namun berhalangan hadir.
Dalam penyidikan dugaan pemerasan terhadap SYL, penyidik mengirimkan surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Artikel lain
Bareskrim Polri Buron Gembong Narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama
PSHK UII: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Kental Politis
DPR Protes Joint Statement Parlemen G20 Tidak Memuat Konflik Israel-Palestina