Gedung YLBHI di Menteng Jakarta Pusat Terbakar

Gedung YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, terbakar pada Minggu, 7 April 2024. Foto tangkap layar dari akun X YLBHI.
Gedung YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, terbakar pada Minggu, 7 April 2024. Foto tangkap layar dari akun X YLBHI.

“Belum diketahui kerugian yang dialami akibat kebakaran,” ungkapnya.

Adnan Buyung Nasution dan Ali Sadikin

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia didirikan pada tanggal 28 Oktober 1970 atas inisiatif Dr. Adnan Buyung Nasution, S.H., yang didukung penuh oleh Ali Sadikin sebagai Gubernur Jakarta saat itu.

Pendirian Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta diikuti dengan pendirian kantor-kantor cabang LBH di daerah seperti Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Manado, Papua dan Pekanbaru. Saat ini YLBHI memiliki 17 kantor cabang LBH di 17 Provinsi.

YLBHI sebagai Yayayasan, didirikan dengan tujuan untuk mendukung kinerja LBH yang tersebar di 17 Provinsi.

Selain sebagai lembaga yang tetap konsisten memperjuangkan penegakan hukum, demokrasi dan HAM, YLBHI juga menjadi tempat lahirnya organisasi masyarakat sipil yang saat ini memegang peran penting sebagai gerakan penyeimbang negara. ICW, Kontras, KRHN, Baku Bae, RACA, K3JHAM, adalah beberapa organisasi masyarakat sipil yang dahulunya adalah desk-desk tersendiri dan dikelola langsung oleh YLBHI.

Artikel lain

Solidaritas Untuk Pejuang Covid-19 Sumut: Bebaskan Dokter Alwi Hasibuan

Penumpang Angkutan Umum Mudik Lebaran 2024 Naik 30 Persen Dibanding 2023

Alhamdulillah, Kemenhub Percepat Pemudik Bermotor Sampai Tujuan dengan Kapal Laut

Kondisi negara yang sampai saat ini masih tetap menciptakan ruang anti demokrasi, anti gerakan, dan sengaja menciptakan politik kekerasan serta membuka ruang bagi militerisme membuat rakyat apatis dan frustasi. Di sisi penegakan Hukum dan HAM, kondisi perubahan terasa mengalami kemandekan, tragedi 27 Juli, Kerusuhan mei 1998, Pelanggaran HAM Timor Timur, kasus Tanjung Priok, Penghilangan dan Kekerasan di Aceh dan Papua, adalah deretan kasus yang tidak pernah terselesaikan hingga saat ini. (Rep-02)

Sumber: LBH-YLBHI