202 Ekor Ternak Babi Mati Mendadak, Diduga Virus Demam Babi Afrika
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Karo mengamankan pasangan yang tidak mampu menujukkan kartu keluarga dan bukti sebagai pasangan suami-istri. Ke-18 orang yang diamankan selanjutnya diboyong ke Kantor Satpol PP Karo.
“Ada pasangan bukan suami istri tinggal satu rumah,” kata Hendrik.
Kepala Satpol PP itu mengimbau warga segera melengkapi identitas kependudukannya karena ini adalah wajib administrasi. Setiap orang wajib ada identitasnya.
Mereka yang diamankan dalam operasi Pekat Satpol PP, kata Hendrik, dilakukan pendataan dan memintai keterangan.
“Pasangan yang terjaring tersebut dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP sekaligus dimintai keterangan. Kemudian diperintahkan untuk segera mengurus dan melengkapi identitas kependudukannya,” pungkas Hendrik. (Rep-01)