Menurut BMKG, intensitas guncangan gempa Pandeglang dengan skala MMI dirasakan pada skala III MMI di wilayah Sumur, Cigeulis, Panimbang, Picung, Sindangresmi dan Wanasalam. Sedangkan skala II MMI dirasakan di wilayah Tanjung Bintang, Kalianda, Penengahan, Palas, Ketapang, Sragi, Candipuro, Bakauheni, Way Sulan, Wai Panji, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Sukarame, Rajabasa, Leuwiliang, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Jasinga, Cigudeng, Tenjo, Ciomas, Dramaga dan sekitarnya.
Provinsi Banten termasuk wilayah dengan potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 8 kabupaten dengan luas 391.475 hektar yang berada pada kawasan bahaya tersebut.
Kedelapan wilayah administrasi tersebut yaitu Pandeglang, Lebak, Tangerang, Serang, Tangerang Selatan, Cilegon, Serang dan Kota Tangerang. Pandeglang berada pada wilayah luas bahaya tertinggi di antara kedelapan wilayah di Provinsi Banten.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siap siaga terhadap potensi gempa bumi dan tsunami. Belum ada teknologi yang dapat memastikan secara akurat waktu akan terjadi gempa bumi.
Dalam merespons gempa bumi, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap dampak kerusakan bangunan. Korban jiwa tidak disebabkan karena fenomena gempa tetapi bangunan yang rusak akibat guncangan gempa. (Rep-02)