“BNPB menyerahkan dana siap pakai Rp250 juta kepada 4 daerah yang telah menetapkan tanggap darurat untuk operasional selama masa tanggap darurat,” jelas Sutopo.
Untuk perbaikan pemukiman yang rusak akan dipenuhi melalui bantuan stimulan dana dari BNPB dengan masing-masing daerah terlebih dahulu melakukan verifikasi yang valid secara “by name by address” dan di-SK-kan oleh kepala daerah masing-masing.
“Langkah ini harus ditempuh sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana serta untuk menjamin terhadap kejelasan jumlah bantuan maupun siapa penerimanya,” tegas Sutopo.
BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Kementerian Kesehatan, SKPD, Tagana, PMI, relawan, NGO dan masyarakat masih melakukan penangnan darurat.
“Bantuan terus disalurkan. Bantuan mendesak yang diperlukan masyarakat saat ini adalah hunian sementara (huntara), tenda, relawan untuk membersihkan material bangunan yang rusak, permakanan, trauma healing, tukang, bahan material bangunan, dan lainnya,” imbuh Sutopo. (BAY)