Hal itu disampaikan Eko dalam diskusi bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua Plh Tim GTPP Covid-19 Karo Mulia Barus, Kadis Pariwisata Munarta Ginting, Kadis Kesehatan Irna Safrina Meliala, Dirut RSUD Arjuna Wijaya dengan perwakilan Hotel Rudang, Lina Nasution, Rabu 30 September 2020.
Terkelin Brahmana membenarkan rencana penyediaan kamar hotel untuk OTG menjalani isolasi.
“Program di atas adalah kebijakan Satgas Covid-19 Pusat, pihak Pemkab Karo hanya sebagai fasilitator saja. Masalah anggaran dari dana siap pakai (DSP-APBN). Namun, teknis penyalurannya lewat Pemda Karo, seusai Juklak (petunjuk pelaksana) yang kita terima,” sebut Terkelin.
“Pemkab Karo mendukung program yang dijalankan oleh Satgas Pusat tersebut yang telah melibatkan stakeholder terkait (Dinkes, BPBD, Dishub, Satpol PP, TNI/Polri). Namun demikian, langkah selanjutnya mendukung program yang akan direncanakan ini, ke depan akan membentuk Orgas Subsatgas Karantina, penunjukkan koordinator penanganan , pelibatan instansi sesuai tugas dan fungsi, penanganan kesehatan (Kemenkes, Dinkes, RS, Puskesmas dll) dan pengamanan (TNI/Polri, Satpol PP dan sekuriti),” katanya.
Selain itu, kata Terkelin, ada faktor pendukung yakni manajemen hotel dan karyawan hotel yang akan diberikan pelatihan penanganan Covid-19.
Bupati mengungkapkan, untuk merealisasikan rencana penyediaan ratusan kamar untuk OTG menjalani isolasi, terus melakukan pendekatan dengan pihak hotel.
“Yang sudah dilakukan pendekatan masih dengan Hotel Grand Orri dan Rudang Hotel & Resort, sisanya akan terus kita upayakan ke pihak hotel sesuai permintaan yang terdata,” pungkasnya. (Rep-01)