Hindari Pemblokiran Bandar Judi Online Beralih ke Mata Uang Crypto

Mabes Polri gencarkan pemberantasan judol (judi online), menangkap oknum Kementerian Komdigi dan menyita uang miliaran rupiah. Foto humas.polri.go.id.
Mabes Polri gencarkan pemberantasan judol (judi online), menangkap oknum Kementerian Komdigi dan menyita uang miliaran rupiah. Foto humas.polri.go.id.

Mengapa uang crypto menjadi populer belakangan ini? Alasannya adalah karena aset digital ini tidak terikat oleh otoritas pusat, seperti bank. Dengan menggunakan jaringan terdesentralisasi dari teknologi Blockchain, sistem pendistribusiannya bisa melalui berbagai komputer.

Sistem yang terdesentralisasi tersebut berada di luar kendali pemerintah serta otoritas yang terpusat. Tidak ada yang mengontrol aset virtual ketika memiliki uang kripto.

Artikel lain

18 NGO Desak Pemerintah Indonesia Serius Tangani Pengungsi Rohingya di Aceh

Owner Hotel Pelawi Beri Santunan Keluarga Korban

Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Kerja Sama Prioritas Kedua Negara

Terlebih lagi, saat ini berbagai negara sudah mulai mengizinkan penggunaan uang kripto, untuk transaksi lintas negara.

Bagaimana Cara Kerja Cryptocurrency?

Cryptocurrency didukung teknologi bernama blockchain. Teknologi inilah yang menjamin keamanan transaksi secara online meskipun tanpa menggunakan campur tangan pihak ketiga. Uang crypto dilindungi berbagai algoritma dan enkripsi dan kriptografi yang mengacu pada teknologi blockchain. Teknologi blockchain inilah inti dari fungsionalitas uang crypto. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri, DJKN Kemenkeu