RIENEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyebutkan, kasus rabies di tahun 2019 hingga bulan ini mencapai 245 kasus. Pada September 2019 nanti, Dinas Kesehatan bersama Dinas Peternakan akan menggelar penyuntikan anti-rabies pada binatang peliharaan warga selama satu bulan dan gratis.
Meningkatnya kasus rabies pada manusia di banding tahun 2018 yakni 216 kasus di Kabupaten Karo, dinilai karena kurangnya kesadaran pemilik binatang peliharaan, seperti anjing, kucing dan binatang peliharaan lainnya, untuk mengikuti program anti-rabies oleh pemerintah. Penyuntikan anti-rabies pada binatang peliharaan dianggap sebagai faktor penentu menekan jumlah kasus rabies atau juga disebut penyakit anjing gila.
Sementara itu ketersediaan vaksi anti-rabies (VAR) di Kabupaten Karo minim.
“Ketersedian stok, cadangan serum anti rabies secara Nasional memang minim saat ini. Bukan karena ketiadaan anggaran,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Karo, Irna Safrina Sembiring.
Baca Berita:
Demi Pendidikan Anak Korban Bencana, Tiarma Ginting Hibahkan Tanah Untuk Bangun Sekolah