“Penandatangan Mou Tim Pora Kecamatan ini harapan kami selaku panitia dari Imigrasi Medan,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyambut baik rencana Imigrasi Kelas I Khusus Medan hendak menjalin kerja sama, MoU yang sudah dijadwalkan.
“Pembentukan Tim Pora sangat penting,” ujar Terkelin.
Diungkapkannya, sesuai dengan apa yang dikatakan Keimigrasian, awalnya para WNA itu datang ke Kabupaten Karo untuk berkunjung untuk berwisata. Namun kenyataannya, bisa saja terjadi justru tinggal di Karo.
“Hal inilah yang dimaksut rombongan Keimigrasian. Agar WNA dapat terus diawasi oleh Imigrasi. Memang pekerjaan ini tidak mudah, hal ini dapat tercapai jika diperkuat dengan adanya MoU tersebut, yang telah dijadwalkan,” ujar Bupati Karo.
Ditambahkan Terkelin Brahmana, untuk melakukan pengawasan dibutuhkan banyak elemen terkait.
“Karena itulah dibentuklah Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang terdiri tidak hanya dari elemen Imigrasi saja, tetapi juga pihak terkait, termasuk masyarakat sendiri. Dengan begitu, pengawasan akan semakin ketat. Keberadaan WNA ilegal makin mudah terpantau dan diketahui karena lebih banyak yang mengawasi, khususnya keberadan di wilayah Kabupaten Karo,” pungkas Terkelin. (Rep-01)