Indonesia akan Usung Isu Perdagangan Orang di KTT ASEAN 2023

Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers jelang KTT ASEAN 2023. Foto Dok. BPMI Setpres.
Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers jelang KTT ASEAN 2023. Foto Dok. BPMI Setpres.

RIENEWS.COM – Indonesia akan mengusung isu pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dibahas bersama negara-negara anggota ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada 9-11 Mei 2023. Sebab rakyat ASEAN menjadi korbannya dan sebagian besar adalah warga negara Indonesia (WNI). Mereka umumnya terkena penipuan secara daring atau online scams.

“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas sehingga dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi,” ujar Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Hotel Meruorah, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 8 Mei 2023.

Baru-baru ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia di Myawaddy, Myanmar. Lokasi penyelamatan para WNI tersebut tidak mudah karena berada di wilayah konflik dan dikuasai kelompok anti pemerintah.

Kemudian pada 5 Mei 2023, otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia juga berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara. Sebanyak 143 orang di antaranya berasal dari Indonesia.

Jokowi menegaskan agar kekerasan di Myanmar segera dihentikan. Sebab situasi di sana tidak membuat pihak mana pun menang, tetapi hanya membuat rakyat menjadi korban.

“Marilah kita duduk bersama, ciptakan ruang dialog untuk mencari solusi bersama,” ucap Jokowi.

DPR Fokus Pekerja Migran
Sementara Ketua DPR Puan Maharani akan mendorong isu pekerja migran Indonesia (PMI) di forum tingkat ASEAN tersebut. Mengingat PMI sering menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak bisa berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan lintas negara. Harus ada kolaborasi antar negara agar memperoleh solusi efektif,” kata Puan dalam rilis tertanggal 8 Mei 2023.

KTT ASEAN berpotensi jadi forum yang tepat untuk mengangkat isu perlindungan pekerja migran dan kasus-kasus TPPO. Apalagi banyak PMI yang bekerja di negara-negara ASEAN. Lewat dialog terbuka bersama forum parlemen se-Asia Tenggara, Puan berharap ada kepastian dari negara-negara tujuan PMI agar persoalan tersebut tidak berkelanjutan.

“Karena selama ini, pemerintah kesulitan memberikan perlindungan kepada warga negara yang menjadi korban,” kata Puan.

Menurut Puan, isu perlindungan PMI dan TPPO harus menjadi perhatian internasional. Sebab, PMI yang menjadi korban kekerasan dan TPPO sering bertambah, baik perempuan maupun anak. Seperti, PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia menjadi korban tindak kekerasan dan eksploitasi majikannya. Juga 20 orang WNI menjadi korban TPPO di Myanmar dengan modus tawaran pekerjaan.

Artikel lain

Besok Dokter Aksi Damai, Kemenkes Minta Pelayanan Pasien Tak Terganggu

WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19, Ini Persiapan Kemenkes

Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar, Identitas Perekrut Sudah Diketahui