Ini Arahan dan Strategi Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kepada Pemda

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. [Foto BNPB | Rienews]

RIENEWS.COM –   Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan arahan dan strategi kepada para gubernur, bupati dan wali kota serta seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk menerapkan beberapa poin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Doni Monardo dalam konferensi pers bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta jajaran unsur pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sekaligus guna menindaklanjuti pernyataan Presiden RI yang disampaikan pada Minggu 15 Maret 2020, di Istana Bogor dan hari ini, Senin 16 Maret 2020, tentang hal-hal yang harus diperhatikan dalam penanganan lebih lanjut.

Dalam arahan tersebut, Doni meminta agar semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Bagi tiap-tiap daerah diharapkan dapat menetapkan protokol yang berkaitan dengan penanganan dengan mencakup empat aspek yaitu; pencegahan, respons, pemulihan dan tim pakar serta melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tegas Doni dalam siaran pers yang dirilis Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, Senin sore.

Dalam rangka penanganan Covid-19, pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah kebijakan melalui strategi social distancing dengan berpedoman kepada protokol yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di institusi pendidikan, kegiatan ibadah, kegiatan berkumpul di tempat publik, pembatasan acara keramaian, proses kegiatan kerja Aparatur Sipil Negara, aktititas, front liners  (pekerja garis depan) dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk masyarakat.

Baca Berita: 

Bupati Karo Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19