RIENEWS.COM – Penanganan dampak gempa Ambon kini memasuki tahap pemulihan setelah berakhirnya masa tanggap darurat yang telah ditetapkan pemerintah setempat. Data terbaru korban meninggal dunia 41 orang, dampak gempa berkekuatan magnitudo 6,5 yang mengguncang Provinsi Maluku pada Kamis 26 September 2019.
Hingga Rabu 16 Oktober 2019, pukul 9.00 WIT, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadi 1.576 gempa susulan, sebanyak 181 gempa dirasakan oleh warga.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menyebutkan, penanganan dampak gempa di Kota Ambon kini memasuki tahap transisi pemulihan.
“Terkait dengan penetapan status, Provinsi Maluku dan Kota Ambon telah menetapkan pada status transisi darurat ke pemulihan. Provinsi Maluku dan Kota Ambon menetapkan status tersebut yang berlaku selama 93 hari, terhitung dari 10 Oktober 2019 hingga 10 Januari 2020,” kata Agus dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu 16 Oktober 2019.
Simak Perkembangan Berita Gempa Ambon di sini
Sementara untuk penetapan status penanganan di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat, masih status tanggap darurat.
“Kabupaten Malteng menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari dan berakhir pada esok hari (Kamis 17 Oktober 2019). Sedangkan Kabupaten Seram Bagian Barat (status tanggap darurat) berakhir pada hari ini,” ungkap Agus.
Agus menegaskan, penanganan darurat yang dilakukan bersinergi dengan berbagai pihak menyasar pada sektor kesehatan, logistik, pengungsian dan perlindungan, pendidikan, sarana-prasaran dan ekonomi. Posko di masing-masing wilayah terdampak melakukan pendistribusian logistik; pendistribusian dilakukan dengan berkoordinasi camat maupun kepala desa.
Baca Berita:
Kawanan Pencuri Baterai Tower Telkomsel Diamuk Massa
Satu-satunya ASN Asal Sumut, Leonard Girsang Masuk Nominasi Anugerah ASN 2019