PEMILU  

Ini Deretan Tantangan Pemilih Difabel dalam Pemilu 2024

Suasana acara diseminasi hasil survei “Persepsi Pemilih Difabel dalam Pemilu 2024” di Yogyakarta, 18 Januari 2024. Foto Istimewa.
Suasana acara diseminasi hasil survei “Persepsi Pemilih Difabel dalam Pemilu 2024” di Yogyakarta, 18 Januari 2024. Foto Istimewa.

Ditambah lagi dengan temuan informasi terkait Pemilu yang ternyata masih sulit dipahami, dimana 25,3 persen menyampaikan sulitnya memahami bahasa yang rumit dalam berbagai informasi ke-Pemilu-an. Difabel intelektual (2,3 persen), difabel sensorik tuli (15,7 persen) dan difabel sensorik netra (11,7 persen) adalah di antara yang paling mengalami kesulitan dan tertinggal dalam mengakses informasi ke-Pemilu-an.

Di balik berbagai upaya yang telah dilakukan, temuan survei menggambarkan betapa masih banyak ruang perbaikan yang perlu diupayakan, baik untuk Pemilu yang akan segera berlangsung di 14 Februari 2024, maupun untuk penyelenggaraan Pemilu selanjutnya.

Temuan-temuan tersebut diamini Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Muhammad Afifudin yang turut hadir. Pada tahun 2014, ia sempat mengusulkan agar kategori difabel dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun tantangan lainnya adalah masih banyak petugas yang belum memahami terkait dengan isu dan kebutuhan difabel dalam Pemilu.

“Hanya masalahnya ada anggota petugas yang tidak menanyakan jenis disabilitas yang memilih. Ada juga yang ketika tidak ditanya, dia juga tidak menginformasikan disabilitasnya,” ucap Afifudin.

Afifudin mengatakan, KPU berupaya untuk memfasilitasi apa yang bisa dilakukan untuk memberikan hak difabel dalam Pemilu. Kebijakan ataupun aturan terkait hak politik difabel dengan melibatkan aktivis dan NGO dalam mendorong penyelenggaraan Pemilu yang lebih ramah bagi difabel. Termasuk setiap temuan KPU ataupun yang disampaikan ke KPU dijaga dan dipertahankan.

Menurut Fajri Nur Syamsi, mewakili Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) selaku penanggap, temuan-temuan survei merupakan terobosan dalam mengonfirmasi data-data yang selama ini menjadi rujukan untuk mendukung kebijakan terkait Pemilu yang lebih baik. Salah satu yang disorot terkait dengan keteraksesan informasi yang ternyata banyak dikeluhkan pemilih difabel. Hal tersebut menjadi catatan bagi partai politik agar bisa menyediakan materi kampanye yang inklusif dan bisa diakses oleh pemilih difabel.

“Isu Pemilu ini perkembangannya cukup signifikan dalam tujuh tahun terakhir. Menurut saya, tantangan di lapangan adalah bagaimana menurunkan pemahaman disabilitas bukan hanya norma prosedur, tapi dari ucapan, kebijakan, pilihan komunikasi yang dipilih para penyelenggara pemilu,” papar Fajri.

Direktur SIGAB Indonesia, M. Joni Yulianto sekaligus mewakili aksi kolektif survei ini menjelaskan survei tersebut bukan hanya tentang angka, tapi juga membawa fakta-fakta mengenai situasi pemilih difabel dalam Pemilu 2024. Menurut dia, meski isu hak politik bagi difabel menjadi menjadi semakin menguat. Namun, permasalahan yang muncul masih jauh lebih banyak.

“Jadi, kalau kita dalam survei ini membingkai bagaimana kesiapan difabel, mestinya dibalik, bagaimana Negara memastikan hak pilih difabel,” kata Joni.

Selain itu, Joni berharap, hasil temuan survei menjadi perhatian bersama, terutama pihak terkait seperti penyelenggara Pemilu. Temuan-temuan survei menjadi keprihatinan yang perlu dijawab dalam beberapa hari kedepan mendekati Pelaksanaan pada 14 Februari 2024.

Artikel lain

Mekanisme Pilpres Putaran Kedua Bagi Jemaah Haji Perlu Dibahas

RIP Demokrasi, Forum Cik Di Tiro Tabur Bunga di Depan Istana Presiden

Sehari, 3 Kecelakaan KA dengan Mobil di Perlintasan Sebidang

“Hasil survei ini berharap tidak hanya berhenti pada penyampaian rekomendasi, tapi juga tindak lanjut dan implementasi perbaikan penyelenggaraan Pemilu,” imbuh dia. (Rep-04)