Ini Instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Pasca KPK Tahan Hasto

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

Artikel lain

Harapan Masyarakat Atas Pelantikan Bupati Karo Antonius Ginting

Lima Catatan Masalah YLBHI Soal Pengesahan Revisi Keempat UU Minerba

Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi Indonesia Gelap, Protes Kebijakan Presiden Prabowo

2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (Rep-02)