Sariati Sebut Prestasi PKK Kabupaten Karo Diraih Atas Kesolidan
Pukul 14.40.10 WIB, FOR mencatat autothrottle tidak aktif (disengage) dan sikap pesawat menunduk (pitch down). Sekitar 20 detik kemudian, FDR berhenti merekam data.
Data radar cuaca pukul 14.38 WIB dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa jalur penerbangan SJY182 tidak melintasi area awan signifikan.
Terkait dengan perawatan pesawat udara, investigasi menemukan ada 2 kerusakan yang ditunda perbaikannya (Deferred Maintenance Item/DMI) sejak tanggal 25 Desember 2020. Penundaan perbaikan adalah hal yang sesuai dengan ketentuan pemberangkatan (dispatch) di penerbangan. Perbaikan yang ditunda wajib memenuhi panduan Minimum Equipment List (MEL).
Tanggal 25 Desember 2020 ditemukan penunjuk kecepatan (Mach/Airspeed Indicator) di sisi sebelah kanan rusak. Perbaikan yang dilakukan belum berhasil dan dimasukan kedalam daftar penundaan perbaikan kategori C. Sesuai MEL, untuk kategori C penundaan perbaikan boleh sampai dengan 10 hari. Tanggal 4 Januari 2021, indikator diganti dan hasilnya bagus sehingga DMI ditutup.
Tanggal 3 Januari 2021, pilot melaporkan autothrottle (throttle adalah tuas pengatur tenaga mesin) tidak berfungsi dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik. Kemudian tanggal 4 Januari 2021, autothrottle dilaporkan kembali tidak berfungsi. Perbaikan dilakukan dan belum berhasil, sehingga dimasukkan dalam daftar penundaan perbaikan (DMI).
Selanjutnya, tanggal 5 Januari 2021, dilakukan perbaikan dengan hasil baik dan DMI ditutup. Setelah tanggal 5 Januari 2021 hingga kecelakaan tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku catatan perawatan (Aircraft Maintenance Log).
Sampai dengan laporan awal ini diterbitkan, Crash Survivable Memory Unit (CSMU) dari Cockpit Voice Recorder (CVR) masih belum berhasil ditemukan dan kegiatan pencarian masih dilakukan.
Tim investigasi akan melakukan beberapa pemeriksaan komponen termasuk unit Ground Proximity Warning System (GPWS) yang berhasil ditemukan. Selain itu tim investigasi juga akan melanjutkan investigasi dengan mendalami beberapa hal, antara lain sistem autothrottle dan komponen terkait beserta perawatannya, dan faktor manusia dan organisasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) dan PT. Sriwijaya Air telah melakukan beberapa tindakan keselamatan. KNKT menganggap tindakan tersebut sesuai dengan usaha untuk meningkatkan keselamatan, akan tetapi, masih terdapat beberapa isu keselamatan yang perlu menjadi perhatian. Oleh karena itu KNKT menyampaikan rekomendasi awal untuk mereviu hal-hal yang terkait dengan penyempurnaan regulasi dan implementasi sesuai dengan ICAO Annex terbaru terkait pelatihan dan penentuan tahapan kondisi darurat pada pesawat udara.
Investigasi dilakukan dengan melibatkan pihak National Transportation Safety Board Amerika sebagai Negara tempat pesawat udara dibuat dan dirancang dan Transport Safety Investigation Bureau (TSIB) Singapura sebagai Negara yang memberikan bantuan selama proses investigasi. Keterlibatan beberapa negara dimaksud adalah sebagai accredited representative sesuai dengan ketentuan ICAO Annex 13.
Investigasi masih berlanjut, jika selama proses investigasi ditemukan isu keselamatan, maka KNKT akan dengan segera memberitahukan kepada pihak yang terkait agar dapat segera ditanggulangi. (Red)