“Ini direncanakan Tosa dan beberapa orang termasuk eksekutor maupun orang yang membantu,”kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kepada pers di Mapolda Sumut, Jalan Tanjug Morawa, Medan.
Kapolda mengungkapkan, latar belakang pembunuhan terhadap Paino menyangkut soal bisnis jual-beli buah sawit. Diketahui, korban dan Tosa berkecimpung di bisnis jual-beli sawit atau juga disebut agen (pengepul).
Artikel lain
Ini Dampak Twitter Hentikan Layanan Gratis Application Programming Interface
KUR BSI di Aceh Rp3 Triliun, Presiden Jokowi: Gede Banget Jatahnya
DPR Nilai BRIN Lembaga Riset Superbody, BRIN: Justru Jadi Contoh Negara Lain
“Ini berkaitan dengan usaha [buah sawit], usaha tersangka semakin hari semakin merosot, korban itu sebagai saingan usahanya,” tutur Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Jawari, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan perwira lainnya.
Dilatari hal itu, Kapolda Sumut melanjutkan, tersangka Tosa merencanakan aksi membunuh korban. Kelima tersangka ditangkap dari berbagai lokasi. Tersangka Tosa diringkus dari tempat persembunyiannya di daerah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, eksekutor diringkus dari kawasan Provinsi Aceh, tiga tersangka lainnya dibekuk di rumahnya masing-masing. (Rep-06)