Ini Motif Tersangka Bunuh Pemilik Rumah Makan BPK Vichada

Tersangka Andika Pranata Ginting saat dibawa ke Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 8 Maret 2019. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Muliyati Sinuhaji (59 tahun) pemilik rumah makan babi panggang Karo (BPK) Vichada, tewas di tangan mantan karyawannya. Tersangka Andika Pranata Ginting (20 tahun), menghabisi mantan majikannya karena kepergok memasuki rumah makan Vichada saat korban terlelap. Andika beralasan mendatangi rumah makan Vichada untuk meminjam uang untuk ongkos pulang.

“Tidak ada niat saya melakukan pembunuhan. Saya datang ke warung BPK Vichada sekitar jam 03.00 WIB dengan tujuan mau meminjam duit korban Rp40 ribu buat ongkos pulang kampung,” aku Andika kepada wartawan saat menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Tanah Karo, Jumat 8 Maret 2019.

Tersangka Andika mengaku pernah bekerja di rumah makan BPK Vichada selama dua bulan, lalu berhenti atas kemauannya sendiri. Tidak memiliki uang untuk pulang ke kampungnya di Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Andika menemui korban untuk meminjam uang. Setibanya di rumah makan BPK Vichada di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis dinihari, 7 Maret 2019, lokasi tersebut sudah tutup.

Andika mengaku merusak  dinding tepas di samping pintu masuk. Setelah di dalam rumah makan, Andika mendapati Muliyati tengah terlelap. Tak lama kehadiran Andika diketahui korban. Mengetahui mantan majikannya terbangun, tersangka mengambil pisau.

Baca Berita: 15 Kabupaten Jawa Timur Dilanda Banjir Hingga 2 Meter

“Langsung kudorong (korban) dan terlentang, saat itu juga aku langsung menyabetkan pisau ke bagian wajah samping sebelah kirinya,” kata tersangka.